Dekan Fakultas Pertanian Universitas Iskandarmuda, Ir. Sulaiman, M.P., menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Aceh.
Sertifikat HaKI tersebut diserahkan oleh Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Amir Mukhlis, M.T. Menurutnya, upaya mencatat karya dosen pada Kemenkumham akan menjadi prioritas target yang akan dilaksanakan oleh Universitas Iskandarmuda, dalam hal ini dilaksanakan oleh LPPM.
“Kami berharap setelah keluarnya sertifikat ini, menjadi role model bagi dosen-dosen lain baik yang ada fakultas pertanian maupun pada fakultas-fakultas lain dan termotivasi untuk mematenkan karya-karyanya” ujar Sekretaris LPPM.
Sejauh ini, Fakultas Pertanian telah memiliki 3 (tiga) sertifikat HaKI, yaitu:
- Pemanfaatan Daun Eucalyptus Grandis Sebagai Olahan Aromaterapi (karya Novi Mailidarni, S.TP., M.T.)
- Pengaruh Inokulasi Fungsi Mikoriza Arbuskula (FMA) dan Pemupukan NPK Mutiara Terhadap Pertumbuhan Tanaman Jagung Pada Tanah yang Terkontaminasi Lumpur Tsunami (karya Ella Frisella, S.P., M.Sc.)
- Pengaruh Pupuk Kandang Sapi Padat dan Cair Terhadap Pertumbuhan dan Hasil Tanaman Jagung Manis (karya Ir. Khairul Anwar, M.P., Ir. Juliawati, M.P., & Verawati)
Menurut Dekan Fakultas Pertanian, sertifikat ini merupakan berkah akhir tahun. Fakultas pertanian sekarang masih menunggu selesainya proses pencatatan HaKI dari Kemkumham 1 (satu) hak cipta lagi.